PENGERTIAN
KAYU
A. Sifat Kayu sebagai Material
Konstruksi
Kayu merupakan bahan produk alam, hutan. Kayu
merupakan bahan bangunan yang banyak disukai orang atas pertimbangan
tampilan maupun kekuatan. Dari aspek kekuatan, kayu cukup kuat dan kaku
walaupun bahan kayu tidak sepadat bahan baja atau beton. Kayu mudah
dikerjakan – disambung dengan alat relatif sederhana. Bahan kayu merupakan
bahan yang dapat didaur ulang. Karena dari bahan alami, kayu merupakan bahan
bangunan ramah lingkungan.
Karena berasal dari alam kita tak dapat mengontrol
kualitas bahan kayu. Sering kita jumpai cacat produk kayu gergajian baik yang
disebabkan proses tumbuh maupun kesalahan akibat olah dari produk kayu.
Dibanding dengan bahan beton dan baja, kayu memiliki kekurangan terkait dengan ketahanan-keawetan.
Kayu dapat membusuk karena jamur dan kandungan air yang berlebihan, lapuk
karena serangan hama dan kayu lebih mudah terbakar jika tersulut api.
Kayu merupakan bahan yang
dapat menyerap air disekitarnya (hygroscopic), dan dapat mengembang dan
menyusut sesuai kandungan air tersebut. Karenanya, kadar air kayu merupakan
salah satu syarat kualitas produk kayu gergajian. Jika dimaksudkan menerima
beban, kayu memiliki karakter kekuatan yang berbeda dari bahan baja maupun
beton terkait dengan arah beban dan pengaruh kimiawi. Karena struktur serat
kayu memiliki nilai kekuatan yang berbeda saat menerima beban. Kayu memiliki
kekuatan lebih besar saat menerima gaya sejajar dengan serat kayu dan lemah
saat menerima beban tegak lurus arah serat kayu. Ilustrasi kekuatan serat kayu
dalam menerima beban dapat ditunjukkan
B. Penebangan,
Penggergajian dan Pengawetan
Produksi kayu gergajian
(lumber), batang kayu segi empat panjang (balok) yang dipakai untuk konstruksi
dimulai dari penebangan pohon di hutan alam dan hutan tanaman industri. Kayu
gelondongan (log) hasil tebang diangkut ke pabrik penggergajian. Untuk
menghasilkan produk kayu gergajian yang baik dan efisien terdapat teknologi
penggergajian yang harus diketahui dalam kaitannya dengan penyusutan kayu saat
pengeringan. Terdapat 3 metoda penggergajian, lurus (plain sawing), perempat
bagian (quarter sawing) dan penggergajian tipikal (typical sawing)
Sesuai proses pertumbuhan kayu, kayu bagian dalam
merupakan kayu yang lebih dulu terbentuk dari kayu bagian luar. Karenanya kayu
bagian dalam mengalami susut lebih kecil dari kayu luar. Tanpa memperhitungkan
susut tersebut, hasil gergajian akan menghasilkan bentuk kurang berkualitas.
C. Pengeringan Kayu
Kayu baru tebang memiliki
kadar air yang tinggi, 200% - 300%. Setelah ditebang kandungan air tersebut
berangsur berkurang karena menguap. Mulanya air bebas atau air di luar serat
(free water) yang menguap. Penguapan ini masih menyisakan 25% - 35% kandungan
air. Selanjutnya penguapan air dalam serat (bound water). Kayu dapat di
keringkan melalui udara alam bebas selama beberapa bulan atau dengan
menggunakan dapur pengering (kiln). Kayu dapat dikeringkan ke kadar sesuai
permintaan. Kadar air kayu untuk kuda - kuda biasanya harus kurang dari atau
sama dengan 19 persen. Kadang diminta kadar air kayu hingga 15% (MC 15). Namun
karena kayu bersifat higroskopis, pengaruh kelembaban udara sekitar kayu akan
mempengaruhi kadar air kayu yang akan mempengaruhi kembang susut kayu dan kekuatannya.
D. Pengawetan Kayu
Proses ideal olah produk kayu selanjutnya adalah
pengawetan. Pengawetan dapat dilakukan dengan cara merendam atau mencuci dengan
maksud membersihkan zat makanan dalam kayu agar tidak diserang hama. Sedangkan
cara lain adalah dengan pemberian bahan kimia melalui perendaman dan cara
coating atau pengecatan.
E. Cacat Kayu
Pada sebuah batang kayu,
terdapat ketidak teraturan struktur serat yang disebabkan karakter tumbuh kayu
atau kesalahan proses produksi. Ketidak teraturan atau cacat yang umum adalah
mata kayu, yang merupakan sambungan cabang pada batang utama kayu. Mata kayu
ini kadang berbentuk lubang karena cabang tersambung busuk atau lapuk atau
diserang hama atau serangga. Cacat ini sudah tentu mengurangi kekuatan kayu dalam
menerima beban konstruksi.
Cacat akibat proses
produksi umumnya disebabkan oleh kesalahan penggergajian dan proses pengeringan
penyusutan. Cacat ini dapat berupa retak, crooking, bowing, twisting (baling),
cupping dan wane (tepian batang bulat) karena penggergajian yang terlalu dekat
dengan lingkaran luar kayu.
F. Penggolongan Produk Kayu di Pasaran
Saat ini produk kayu sangat beragam. Produk kayu
solid/asli umumnya berupa kayu gergajian baik berupa balok maupun papan.
Sedangkan produk kayu buatan dapat merupa vinir (veneer), papan lapis,
triplek/plywood/multiplek dan bahkan kayu laminasi (glue laminated timber).
G. Peraturan
Konstruksi Kayu Indonesia
Secara singkat peraturan ini dimaksudkan untuk
memberikan acuan baku terkait dengan aturan umum, aturan pemeriksaan dan mutu,
aturan perhitungan, sambungan dan alat sambung konstruksi kayu hingga tahap
pendirian bangunan dan persyaratannya. Pada buku tersebut juga telah
dicantumkan jenis dan nama kayu Indonesia, indeks sifat kayu dan
klasifikasinya, kekuatan dan keawetannya.
H. Klasifikasi
Produk Kayu
Penggolongan kayu dapat ditinjau dari aspek fisik,
mekanik dan keawetan. Secara fisik terdapat klasifikasi kayu lunak dan kayu
keras. Kayu keras biasanya memiliki berat satuan (berat jenis) lebih tinggi
dari kayu lunak. Klasifikasi fisik lain adalah terkait dengan kelurusan dan
mutu muka kayu. Terdapat mutu kayu di perdagangan A, B dan C yang merupakan
penggolongan kayu secara visual terkait dengan kualitas muka (cacat atau tidak)
arah - pola serat dan kelurusan batang. Kadang klasifikasi ini menerangkan
kadar air dari produk kayu.
§ Kayu mutu kering udara
1.
Besar mata kayu maksimum
1/6 lebar kecil tampang / 3,5 cm
2.
Tak boleh mengandung kayu
gubal lebih dari 1/10 tinggi balok
3.
Miring arah serat maksimum
adalah 1/7
4.
Retak arah radial maksimum
1/3 tebal dan arah lingkaran tumbuh 1/4 tebal kayu
§ Kayu mutu kering udara 15% - 30%
1.
Besar mata kayu maksimum
1/4 lebar kecil tampang / 5 cm
2.
Tak boleh mengandung kayu
gubal lebih dari 1/10 tinggi balok
3.
Miring arah serat maksimum
adalah 1/10
4.
Retak arah radial maksimum
¼ tebal dan arah lingkaran tumbuh 1/5 tebal kayu
§ Konsekuensi dari kelas visual B harus
memperhitungkan reduksi kekuatan dari mutu A dengan faktor pengali sebesar 0.75
(PKKI, 1961, pasal 5)
A. Sifat Kayu sebagai Material
Konstruksi
B. Penebangan, Penggergajian dan Pengawetan
Cacat akibat proses produksi umumnya disebabkan oleh kesalahan penggergajian dan proses pengeringan penyusutan. Cacat ini dapat berupa retak, crooking, bowing, twisting (baling), cupping dan wane (tepian batang bulat) karena penggergajian yang terlalu dekat dengan lingkaran luar kayu.
F. Penggolongan Produk Kayu di Pasaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar